PURWAKARTA - Kantor Polisi di wilayah hukum Jatilihur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Kompol Asep Rahman, S.AP , M.M sebagai Kapolsek mempersilakan warga yang akan mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama perjalanan mudik.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. S.I.K., SH., MH. melalui, Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman. S.AP. MM., mengatakan agar pemudik merasa tenang meninggalkan kendaraan mereka dan dapat menikmati perjalanan mudik dengan nyaman.
“Tidak ada biaya yang dikenakan kepada pemudik yang ingin menitipkan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Keamanan terjamin kendaraan akan dijag selama 24 jam penuh untuk memastikan keadaan aman, “ ucap kapolsek 14 April 2024
Dengan layanan ini, pemudik dapat fokus pada perjalanan dan merayakan lebaran dengan damai.